Tahun ini, Dana Cadangan Pemilukada Kabupaten Tegal Dicairkan 40 Persen

Tahun ini, Dana Cadangan Pemilukada Kabupaten Tegal Dicairkan 40 Persen

Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal saat rapat untuk membahas Dana Cadangan Pemilukada, Kamis 26 Oktober 2023.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Berdasarkan intruksi dari pemerintah pusat, anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) akan dicairkan sebanyak 2 termin. Di termin pertama 40 persen dan termin kedua 60 persen.

"Untuk termin pertama kita cairkan di tahun ini, sebesar 40 persen," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Tegal Nursidik didampingi Anggotanya, Miftakhudin, Kamis 26 Oktober 2023.

Dia menjelaskan, Pemilukada di Kabupaten Tegal rencananya dianggarkan sekitar Rp 67 miliar. Anggaran itu akan dipenuhi pada 2024 mendatang menggunakan APBD II.

BACA JUGA:Eks Napiter Bom Thamrin Jadi DPO Sat Reskrim Polres Tegal

"Untuk sisanya yang 60 persen, akan dipenuhi tahun depan," kata Miftakhudin menambahkan.

Dia mengungkapkan, untuk memenuhi itu, Pansus 1 saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tegal tentang perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2021 tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Tegal tahun 2024.

BACA JUGA:Perintrasnaker Kabupaten Tegal Terus Kembangkan Akses Pasar IKM Logam

"Saat ini Raperdanya masih kita bahas bersama OPD terkait," ucapnya.

Setelah disepakati, lanjut Miftah, Raperda itu akan disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal. Diharapkan, rapat paripurna dapat dilaksanakan pada November 2023.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Bangun Kolaburasi Wujudkan Desa Tangguh Bencana

"Insya Allah bulan depan diparipurnakan. Karena ini waktunya sudah mepet," pungkasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: