Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Kebut Rehab Bangunan SMP Negeri
Kabid Pembinaan SMP Dinas Dikbud merinci penggunaan anggaran DAK rehab SMP Negeri yang didapatkan tahun ini.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
SLAWI , DISWAY JATENG - Upaya menyelesaikan pekerjaan rehab SMP Negeri yang tahun ini mendapatkan gelontoran anggaran DAK pusat tengah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayan ( Dikbud) Kabupaten Tegal. Untuk tahun 2023, digelontorkan anggaran DAK pusat untuk rehab di satuan pendidikan SMP Negeri 3 Pangkah.
Kepala Dinas Dikbud Fakihurochim SSos MM melaluik Kabid Pendidikan SMP Drs Al Fatah menyatakan, bahwa prosedur untuk mendapatkan gelontoran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) ditentukan pusat melalui Dapodik.
"Anggaran DAK pusat yang diperuntukan rehab SMPN 3 Pangkah tahun ini senilai Rp 1,6 millar yang diperuntukkan untuk rehab ruang perpustakaan, ruang laboratorium IPA, ruang kepala sekolah, ruang guru dan tata usaha, ruang ibadah, UKS, laboratorium komputer, serta toilet," ujarnya Kamis 26 Oktober 2023.
BACA JUGA:Keren! Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Dukung Kelancaran ANBK Tingkat SD
Fatah mengaku dari total jumlah SMP di Kabupaten Tegal sejumlah 121 sekolah dimana 44 sekolah berstatus negeri, saat ini yang masih membutuhkan sentuhan rehab atau perbaikan sebanyak 30 persen dari jumlah sekolah yang ada.
"Dukungan APBD II yang selama ini didapat banyak dialokasikan pada penataan lingkungan sekolah. Sementara untuk rehab kita masih mengandalkan anggaran dari DAK pusat," cetusnya.
Ditegaskan untuk bisa mendapatkan kucuran anggaran DAK pusat, satuan pendidikan mengharuskan mengisi isntrumen dapodik tentang aset yang dimiliki bersama dengan kondisinya.
BACA JUGA:Mantap! Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Pembekalan Calon Kepala Sekolah
"Pengisian instrumen dapodik ini harus dilampiri siteplan dan lahan sekolah tersebut bersertipikat dengan menjelaskan kondisi bangunan yang ada apakah rusak berat, sedang, maupun ringan. Nantinya pusat akan membaca semua instrumen dapodik tersebut secara detail," ungkapnya.
Pihaknya juga menyatakan, nantinya pusat akan menentukan penganggaran yang disetujui melalui penyusunan instrumen dapodik yang telah ditelaah. Tidak dipungkiri sekolah swasta agak mengalami kesulitan untuk bisa mendapatkan gelontoran anggaran dari DAK pusat selama ini.
BACA JUGA:Dikbud Kabupaten Tegal Rampungkan Program Rintisan 'Mengejar'
"Hal yang paling krusial bagi sekolah swasta untuk bisa mendapatkan gelontoran anggaran dari DAK pusat adalah kendala sertipikat lahan yang digunakan sekolah bukan milik yayasan," tegasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: