Puluhan Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Tegal Rusak, Kok Bisa?

Puluhan Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Tegal Rusak, Kok Bisa?

PATOK - Pemasangan patok batas hutan lindung dengan hutan produksi, di Dukuh Sawangan Desa Sigedong.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Maraknya aktivitas ilegal perambahan hutan di Kabupaten Tegal. mengakibatkan puluhan hektare (Ha) hutan lindung rusak. Tepatnya di lereng Gunung Slamet yang masuk wilayah Kecamatan Bumijawa.

"Hutan lindung yang rusak luasnya sekitar 48 hektare," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi.

BACA JUGA:SMA Muhamadiyah Kota Tegal Adakan Pelatihan Kader Taruna Melati 1

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Kabupaten Brebes. Bahkan, jumlahnya lebih luas yakni mencapai sekitar 106 Ha. Kerusakan hutan lindung ini menjadi perbincangan serius saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Perhutani KPH Pekalongan Barat, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, DLH Kabupaten Tegal telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya, memasang patok batas hutan lindung dengan hutan produksi, di Dukuh Sawangan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal. Selain patok, DLH juga memasang banner bertuliskan 

BACA JUGA:Pembayaran Siltap untuk Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang Harus Diubah

"Kawasan ini ditutup dilarang melakukan pelanggaran lahan HL, HAS, KPS."

Muchtar Mawardi berharap, masyarakat dapat menjaga kelestarian hutan dengan tidak merusaknya.

"Mohon kesadaran masyarakat agar menghentikan kegiatan perambahan hutan secara ilegal karena dapat mengancam perikehidupan masyarakat," kata Muchtar.

BACA JUGA:Harga Biji Jambu Mete di Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang Murah

Selain itu, masyarakat juga diminta agar mendukung kegiatan penanaman pohon yang akan dilakukan Pemerintah. Rencananya, rehabilitasi hutan lindung akan dilaksanakan pada November 2023. Masyarakat juga harus waspada potensi bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya.

"Terutama saat musim penghujan," tandasnya. 

BACA JUGA:Polisi dan ASN Kabupaten Pemalang Diharapkan Netral dalam Pemilu 2024

Terpisah, Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Pekalongan Barat Haris Setiana melalui Plt Wakil ADM Akhmad Marzuki mengatakan penggarapan lahan di kawasan hutan lindung sudah terjadi sejak awal reformasi. Baik di wilayah Kabupaten Brebes maupun Kabupaten Tegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: