Pembayaran Siltap untuk Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang Harus Diubah
MENJELASKAN - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H Nuryani memberikan penjelasan.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten PEMALANG H Nuryani meminta kepada pemerintah daerah. Untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan perangkat desa. Pasalnya pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa selama ini tidak sesuai harapan, karena sering terjadi molor hingga tiga bulan lamanya dan baru dibayarkan. Padahal mereka bekerja dengan baik untuk melayani masyarakatnya.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Gunung Telomoyo, Apa Saja ya?
H Nuryani mengatakan, terkait penghasilan tetap perangkat desa, secara logika ketika perangkat desa itu, sudah mulai kerja dan masuk tahun anggaran berjalan, maka haknya harus dibayarkan. Satu misal bekerja mulai bulan Januari maka pada bulan Januari harus dibayarkan.
"Sehingga jangan sampai menunggu sampai tiga bulan, baru dibayarkan. Itu semua keluhan - keluhan dari perangkat desa harus mendapatkan perhatian serius,"katanya kepada Radar di gedung dewan, kemarin.
BACA JUGA:Harga Biji Jambu Mete di Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang Murah
Menurutnya, harapan Komisi D terkait kesejahteraan perangkat desa itu, telah disampaikan dalam sebuah rapat anggaran bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD dalam hal ini Sekretaris Daerah dan jajarannya. Harapannya masalah itu untuk menjadi perhatian serius. Apalagi di tahun 2024 nanti adalah tahun politik, sehingga harus betul-betul bisa melayani masyarakat karena di tahun itu ada Pemilu.
"Jadi jangan sampai mereka bekerja melayani masyarakat, sementara belum mendapatkan sesuatu, karena haknya belum dibayar harus hutang kesana kemari. Kalau terjadi seperti itu sangat kasihan,"ujarnya.
BACA JUGA:Polisi dan ASN Kabupaten Pemalang Diharapkan Netral dalam Pemilu 2024
Untuk itu, H Nuryani meminta agar ada perubahan sistem pembayaran penghasilan tetap perangkat desa. Termasuk terkait dengan tunjangan - tunjangan untuk para pegawai negeri sipil juga jangan sampai ada keterlambatan seperti itu.
Seperti sertifikat sampai molor berbulan - bulan, itu juga jangan sampai terjadi lagi. Jika tanpa ada alasan yang jelas, maka pemerintah daerah harus bersikap. Khususnya para pemilik kebijakan yang ada diatas harus betul-betul memperhatikan hal-hal yang semacam itu.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Gunung Kemukus, Ini Pesona Serta Mitos yang Terungkap!
"Sumber daya manusia kita ini, butuh pembinaan yang baik, agar kinerjanya semakin meningkat. Salah satunya kesejahteraannya harus diperhatikan, jika tidak maka akan menjadi masalah sosial,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: