Waduh! Diduga Retribusi Parkir di Kabupaten Brebes Bocor, DPRD Desak Evaluasi Kebijakan

Waduh!  Diduga Retribusi Parkir di Kabupaten Brebes Bocor, DPRD Desak Evaluasi Kebijakan

Juru parkir menata parkiran sepeda motor yang disinyalir terjadi kebocoran padahal target PAD minim.-Syamsul Falak-jateng.disway.id

BREBES, DISWAY JATENG - Banyaknya dugaan kebocoran retribusi parkir di Kabupaten BREBES, menjadi catatan khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Bahkan, setelah pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan retribusi Daerah evaluasi kebijakan mendesak dilakukan. Sebab, selama ini disinyalir masih banyak terjadi kebocoran potensi PAD dari retribusi parkir.

Anggota Komisi II DPRD Brebes Mustholah menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan Perda pajak dan retribusi Daerah menjadi acuan penting dalam meningkatkan potensi PAD. Mengingat, target retribusi parkir hanya Rp 350 juta sepanjang 2023. Jumlah tersebut, dinilai sangat timpang, mengingat banyaknya sebaran titik kantong parkir di 17 kecamatan.

BACA JUGA:Ini Dia 7 Rekomendasi Laptop Murah dengan Spesifikasi Terbaik 2023

"Yang perlu menjadi evaluasi penting, kebijakan idealnya bukan pada Kepala UPTD. Sebab, banyak isu beredar memberikan izin pembukaan parkir baru. Sehingga, ranah pengambilan kebijakan penting dievaluasi sebagai upaya mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah," terangnya.

Masyarakat pengguna jasa parkir, lanjut Mustholah, sebenarnya berhak mendapatkan kepastian membayar retribusi parkir. Terutama, menggunakan karcis parkir sebagai bukti retribusi resmi. Sehingga, jika ada potensi retribusi parkir yang selama ini dikelola tapi ternyata belum masuk ke PAD patut dipertanyakan.

BACA JUGA:Hanya 3 Menit Nonton Video Bisa Hasilkan Rp15 Ribu, Ini Aplikasi Penghasil Uang yang Terbukti Membayar!

Terlebih, dalam UU Nomor 1/ 2022 tentang Undang undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mengatur mekanisme, sekaligus evaluasi kebijakan agar lebih mengoptimalkan potensi PAD.

BACA JUGA:5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Tebukti Membayar, Cuma Membaca Bisa Hasilkan Rp100 Ribu Perhari!

"Intinya, estimasi karcis parkir resmi menjadi tumpuan evaluasi potensi PAD. Sedangkan, evaluasi pengambilan kebijakan menjadi acuan perbaikan dan reformasi birokrasi," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id