Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Babakan Kabupaten Tegal Dijebloskan Lapas Tegalandong
Terdakwa mantan Kades Babakan yang tersandug kasus tipikor diserahkan ke pihak Lapas Tegalandong.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
"Bantuan keuangan pusat berupa Dana Desa tersebut mulai bermasalah di tahun 2020 dan 2021. Yang bersangkutan sempat diberi deadline untuk segera mengembalikan uang yang bermasalah tersebut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada 27 September 2022. Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak ada niatan untuk mengembalikan," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id