Pilkades PAW Banjarturi Kabupaten Tegal Mencekam, Ratusan Massa Demo di Balai Desa

Pilkades PAW Banjarturi Kabupaten Tegal Mencekam, Ratusan Massa Demo di Balai Desa

Ratusan massa menggeruduk Balai Desa Banjarturi Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal untuk menuntut pelaksanaan Pilkades PAW dilanjutkan, Senin 18 September 2023-Yeri Noveli-jateng.disway.id

WARUREJA, DISWAY JATENG - Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) di Desa Banjarturi Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal mencekam. Hal itu memicu ratusan warga menggelar aksi demo di balai desa setempat, Senin 18 September 2023  pagi.

Massa menuntut agar proses Pilkades PAW segera dilaksanakan, mengingat kades sebelumnya sudah mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai anggota legislatif.

BACA JUGA:Ini Dia 7 Rekomendasi Laptop Murah dengan Spesifikasi Terbaik 2023

Saat melakukan aksi unjuk rasa, warga juga membawa banner yang bertuliskan 'Camat Wajib Diperiksa Karena Menghalangi Proses PAW' , 'PAW Harus Segera Dilaksanakan' , dan 'Panitia Tidak Netral'.

Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari anggota TNI dan Polri. Bahkan, Kapolres Tegal AKBP Mohammad Sajarod Zakun dan Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Suratman hadir untuk mengamankan aksi demo tersebut.

Dulhadi, salah satu calon Pilkades PAW mengaku kecewa dengan tahapan PAW Kades Banjarturi yang ditunda hingga 2 kali. Pertama pada 4 September 2023 lalu. Kala itu, tahapan Pilkades PAW dihentikan karena ada beberapa bakal calon kepala desa antar waktu yang belum melengkapi dokumen persyaratan. Penghentian itu mendasari surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Hanya 3 Menit Nonton Video Bisa Hasilkan Rp15 Ribu, Ini Aplikasi Penghasil Uang yang Terbukti Membayar!

"Setelah muncul surat itu, lalu para bakal calon langsung melengkapi persyaratannya," kata Dulhadi membeberkan.

Setelah lengkap, sambung Dulhadi, proses tahapan PAW dilanjutkan kembali pasca terbitnya surat dari Dispermades ihwal pencabutan surat penghentian tersebut.

Kemudian panitia pemilihan kades antar waktu membuat revisi tahapan PAW. Bahkan, panitia juga sudah menetapkan 3 nama calon kepala desa antar waktu pada 11 September 2023.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Rp200 Ribu Tanpa Main Game di Aplikasi Ini, Aplikasi Penghasil Uang yang Terbukti Membayar

Ketiga calon itu yakni, Khasanuri (54 tahun), Muhaemin (62 tahun) dan Dulhadi (52 tahun). Tidak hanya itu, panitia juga sudah menggelar pengundian nomor urut, penyampaian program dan penandatanganan nota kesepakatan damai yang dilakukan oleh para calon.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat 15 September 2023 itu juga dihadiri unsur Forkopimcam Warureja.

Sesuai tahapan revisi, proses PAW dilanjutkan dengan pemilihan atau pencoblosan, pada Senin 18 September 2023. Bahkan, undangan pencoblosan juga sudah disebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id