Woww Tarif Retribusi Parkir di Kota Tegal Bakal Naik, Ini Sikap DPRD Kota Tegal
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Bayu Arie Sasongko memberi masukan saat mengikuti rapat di Gedung Parlemen.-K. Anam Syahmadani-jateng.disway.id
TEGAL, DISWAY JATENG - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) TEGAL menaikkan tarif retribusi parkir mendapat kritik dari Anggota Komisi III DPRD Kota TEGAL dari Fraksi PKS Bayu Arie Sasongko. Saat ini, rencana tersebut masih dalam pembahasan di Panitia Khusus II DPRD Kota TEGAL yang bertugas membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebagai informasi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah, pencapaiannya memang masih tergolong rendah dari target yang disasar. Karena itu, berbagai langkah menaikkan PAD bakal terus digulirkan. Salah satunya dengan menaikan tarif retribusi parkir.
BACA JUGA:PENTING! Hanya dengan Modal Hp Saja Saldo Dana Bisa bertambah Hingga Rp200.000
Bayu mengatakan, sebelum menaikkan tarif retribusi parkir, Pemkot harus terebih dulu menertibkan dan memperbaiki tata kelola parkir, sehingga potensi dari retribusi parkir yang selama ini hilang, dapat optimal memberikan kontribusi PAD. Faktanya, setiap hari jutaan atau bahkan puluhan juta rupiah dikeluarkan masyarakat untuk membayar parkir di Kota Tegal.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP dan Besaran Bantuan yang Diterima
Namun capaian target pendapatan dari sektor parkir masih jauh panggang dari api. Masih banyak potensi titik-titik parkir yang belum tersentuh Pemkot, atau perlu diperhatikan secara khusus potensi titik-titik parkir yang kontribusinya masih kecil, padahal di sana parkirnya sangat ramai. Juga di beberapa titik pusat keramaian yang karena alasan regulasi tidak menjadi Pendapatan Daerah.
Misalnya di Kawasan Jalan Pancasila yang sangat ramai namun tidak masuk ke Kas Daerah sebagai pendapatan dari sektor parkir. “Kita sebagai masyarakat sangat sangat ikhlas membayar parkir sebagai kontribusi membangun Kota Tegal. Lha ini duit masyarakat larinya ke mana?” tanya Bayu dalam siaran persnya kepada Radar Tegal.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung 2 Jutaan 2023: Pilihan Terbaik Buat Kaum Mendang Mending
Menurut Bayu, jika hal-hal ini tidak diperbaiki dan dibenahi terlebih dahulu oleh Pemkot dan kenaikan tarif parkir diberlakukan, maka semakin banyak potensi pendapatan dari parkir yang akan hilang. Juga akan bermunculan tukang parkir liar baru yang tidak terdata di Dinas Perhubungan, bahkan di ruas jalan kecil sampai perkampungan.
Sebab dianggap sebagai mata pencaharian baru yang mudah dan menjanjikan. “Pada akhirnya tetap saja masyarakat yang semakin terbebani kenaikan tarif parkir. Ini yang perlu diantisipasi dan dipikirkan Pemkot,” ujar Bayu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id