Untuk Efektifitas Managemen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Gabung Dua SD

Untuk Efektifitas Managemen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Gabung Dua SD

Plt Kepala Dinas Dikbud membacakan SK Bupati terkait penggabungan atau regrouping Sekolah Dasar.-hermas purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Langkah efisinesi anggaran pendidikan dan efektifitas peningkatan mutu pendidikan ditempuh Dinas Dikbud Kabupaten Tegal dengan melakukan regrouping dua SD yang ada di jantung Kota Slawi.

Plt Kepala Dinas Dikbud Fakihurochim SSos MM  melalui Kasi Pendidikan SD,  Aaan Kusnadi menyatakan sesuai SK Bupati Tegal  nomor 400.3/ 596/ 2023, sekolah dasar yang diregrouping masing -masing  SDN Dukuhwringin 03 yang disatukan dengan SDN Dukuhwringin 02 serta SDN Kalisapu 03 yang disatukan dengan SDN Kalisapu 01. 

BACA JUGA:10 Aplikasi Pinjol Terpercaya di Playstore ataupun AppStore, Solusi Dana Darurat

"Langkah penggabungan  atau regrouping ini adalah untuk efektifitas dan efisiensi managemen pengelolaan sekolah. Sekolah Dasar yang diregrouping tersebut berada dalam satu lingkungan dan disatukan dalam satu kelembagaan atau institusi," ujarnya Selasa 29 Agustus 2023.

Kedepan sekolah yang diregrouping  akan diselenggarakan dalam satu pengelolaan.

BACA JUGA:Hanya dengan Upload Foto Saldo Dana bertambah Rp.1.000.000, Lakukan Cara Ini

"Muara dari pengabungan ini agar pengelolaan terpusat atau lebih fokus pada tata kelola, baik siswa maupun aset yang ada digabung menjadi satu. Guru yang ada tetap digunakan, sementara untuk jabatan kepala sekolah dipilih dari salah satu SD tersebut. Termasuk proses kegiatan belajar mengajar yang digabung menjadi satu yang diatur oleh kepala sekolah," cetusnya.

Proses pengabungan sekolah dasar tersebut menurutnya berlaku sejak 25 Agustus 2023 yang nantinya menjadi dasar Dapodik yang penetapannya jatuh tempo pada 31 Desember 2023 mendatang. 

BACA JUGA:7 Website Penghasil Saldo DANA Gratis, Cuma Nonton Vidio dan Mengisi Survei Bisa Dapat Rp500 Ribu

"Keberadaan tempat pendidikan yang memiliki jumlah  murid yang sedikit, akan menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak sehat,” ungkapnya.

Ditambahkan, SDM guru juga mengalami kekurangan yang cukup banyak, yang terkadang harus diisi tenaga pengajar yang akan menyerap dana operasional BOS. Pengeluaran dan operasional sekolah juga menjadi berat, karena pendapatan pendidikan dari BOS tergantung dari jumlah siswa. 

BACA JUGA:WOW! Ternyata dengan 6 Cara ini, Kita Bisa Mendapatkan Saldo Dana Gratis

“Dari sisi anak didik, tumbuh kembang anak akan lain ketika teman bermain dan belajarnya hanya berjumlah sedikit," tambahnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id