Kalian Pernah Mengajukan Pinjol? Buruan Cek Namamu di BI Checking

Kalian Pernah Mengajukan Pinjol? Buruan Cek Namamu di BI Checking

--https://majalahpajak.net/ojk-terbitkan-aturan-asuransi-berbentuk-usaha-bersama/

DISWAY JATENG.ID BI Checking adalah istilah yang sering digunakan untuk menyebut layanan informasi kredit nasabah dari bank atau lembaga keuangan. Layanan ini berguna untuk mengetahui riwayat kredit nasabah, baik yang baik maupun yang buruk. BI Checking biasanya diakses ketika seorang nasabah bank hendak mengajukan peminjaman kredit.

Namun, sejak 1 Januari 2018, BI Checking telah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, BI Checking saat ini berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK adalah sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

BACA JUGA:Saham Yang Diakusisi Menantu Bu Megawati Soekarnoputri, Apakah Cukup Menarik?

SLIK juga bertujuan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK

Untuk mengecek BI Checking atau SLIK OJK, nasabah bank dapat mengakses aplikasi iDebKu OJK melalui laman [idebku.ojk.go.id]. Aplikasi ini dapat digunakan oleh debitur perseorangan maupun badan usaha yang ingin mengetahui informasi kredit atau pembiayaan mereka di bank atau lembaga keuangan lainnya.

BACA JUGA:Kamera Paragraphica: Kamera Tanpa Lensa Besutan AI?

Berikut adalah cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online terbaru 2023:

- Akses aplikasi melalui laman [idebku.ojk.go.id]

- Pilih menu ‘Pendaftaran’.

- Isi seluruh kolom pada laman tersebut.

- Jika sudah, klik 'Selanjutnya'.

- Pada halaman selanjutnya, pemohon harus mengisi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir.

- Jika data isian telah lengkap dan benar, klik ‘Selanjutnya’.

- Unggah foto/scan dokumen asli persyaratan permintaan iDeb.

- Kemudian pemohon mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi.

- Setelah semua proses selesai, pemohon akan mendapatkan email konfirmasi dari OJK.

- Pemohon dapat mengakses informasi kredit atau pembiayaannya melalui menu 'Lihat iDeb' pada aplikasi.

Adapun dokumen persyaratan permintaan iDeb berbeda-beda tergantung jenis debiturnya. Berikut adalah dokumen persyaratan untuk debitur perseorangan dan badan usaha:

Debitur Perseorangan

- Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa:

  - KTP untuk WNI; atau

  - Paspor untuk WNA

- Dalam hal dikuasakan, membawa surat kuasa

BACA JUGA:Saham BBCA: Saham Bank Raksasa yang Terus Berkilau

Debitur Badan Usaha

- Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa:

  - KTP untuk WNI; atau

  - Paspor untuk WNA

- Fotokopi akta pendirian badan usaha beserta perubahannya (jika ada) dengan menunjukkan aslinya

- Fotokopi NPWP badan usaha dengan menunjukkan aslinya

- Dalam hal dikuasakan, membawa surat kuasa

Bagaimana Cara Memperbaiki Skor BI Checking atau SLIK OJK yang Buruk?

Skor BI Checking atau SLIK OJK merupakan indikator yang menunjukkan kualitas kredit atau pembiayaan nasabah. Skor ini dapat mempengaruhi peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Skor BI Checking atau SLIK OJK terdiri dari lima kategori, yaitu:

- Lancar: Nasabah membayar angsuran tepat waktu sesuai jadwal

- Dalam Perhatian Khusus: Nasabah terlambat membayar angsuran hingga 90 hari

- Kurang Lancar: Nasabah terlambat membayar angsuran lebih dari 90 hari hingga 120 hari

- Diragukan: Nasabah terlambat membayar angsuran lebih dari 120 hari hingga 180 hari

- Macet: Nasabah terlambat membayar angsuran lebih dari 180 hari

Jika nasabah memiliki skor BI Checking atau SLIK OJK yang buruk, maka nasabah harus berusaha untuk memperbaikinya agar dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata bank atau lembaga keuangan lainnya. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memperbaiki skor BI Checking atau SLIK OJK yang buruk:

- Membayar angsuran kredit atau pembiayaan secara tepat waktu dan rutin

- Menghindari pengajuan pinjaman secara berlebihan atau berganti-ganti bank atau lembaga keuangan

- Menyelesaikan kewajiban kredit atau pembiayaan yang sudah jatuh tempo atau bermasalah

- Menegosiasikan restrukturisasi kredit atau pembiayaan dengan bank atau lembaga keuangan jika mengalami kesulitan pembayaran

- Membuat anggaran keuangan yang realistis dan disiplin dalam mengelola pengeluaran dan pendapatan

Kesimpulan

BI Checking atau SLIK OJK adalah layanan informasi kredit nasabah dari bank atau lembaga keuangan yang dapat diakses melalui aplikasi iDebKu OJK. Layanan ini berguna untuk mengetahui riwayat kredit nasabah, baik yang baik maupun yang buruk. Skor BI Checking atau SLIK OJK dapat mempengaruhi peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Oleh karena itu, nasabah harus berusaha untuk memperbaiki skor BI Checking atau SLIK OJK yang buruk dengan cara-cara yang telah disebutkan di atas. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: