Catat! Baznas Harus Taat Regulasi
MENYAMPAIKAN - Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH Daroji menyampaikan sambutan di acara pelantikan Pimpinan Baznas Kabupaten Pemalang. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --
DISWAYJATENG, PEMALANG - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah KH Ahmad Daroji meminta kepada pempinan Basznas di kabupaten dan kota tidak terkecuali termasuk di Kabupaten Pemalang agar berhati-hati dalam mengelola keuangannya.
Menurutnya, dalam melakukan pengelolaan Baznas harus selalu mentaati regulasinya agar semua dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang ada.
Lebih lanjut dia menyampaikan dengan zakat tidak harus ribet, ketika ada warga masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan, bisa segera untuk memberikan bantuan, bahkan hampir tidak memakan waktu.
Seperti contoh saat ada kejadian kebakaran dan rumah yang terbakar cukup banyak hampiran ratusan rumah terbakar. Meskipun waktunya mendadak dengan prosedur yang ada semua bisa dilalui dan bantuan untuk segera disalurkan.
"Jadi dengan zakat penyaluran bantuan tidak harus ribet. Namun demikian prosedur harus tetap dilalui dengan baik dan benar,"katanya saat acara pelantikan Pimpinan Baznas Kabupaten Pemalang di Gedung Sasana Bhakti Praja, kemarin.
Disebutkan pengelolaan zakat di Baznas 60 persen untuk mengentasan kemiskinan, apalagi di Jawa Tengah masih ada beberapa daerah yang masuk dalam kemiskinan ekstrem. Termasuk di Kabupaten Pemalang yang juga masuk dalam kemiskinan ekstrem.
"Oleh karena itu, untuk pengentasan kemiskinan agar lebih diutamakan,"ujarnya.
Sebagaimana keinginan gubernur Jawa Tengah di tahun 2024, untuk kemiskinan ekstrem harus bisa diselesaikan. Meskipun pemerintah dalam programnya untuk upaya pengentasan kemiskinan, namun mempunyai keterbatasan dalam soal anggaran.
"Karena pemerintah punya keterbatasan anggaran, maka dalam upaya pengentasan kemiskinan. Baznas hadir disitu. Seperti pada saat covid-19. Pemerintah mengalami keterbatasan anggaran, Baznas pun ikut andil di situ untuk ikut mengatasi masalah dampak Covid-19,"paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: