Gegara Kebakaran, Fungsi Kabel Lampu PJU Terganggu

Gegara Kebakaran, Fungsi Kabel Lampu PJU Terganggu

GANTI - Pengantiaan kabel DX yang terbakar imbas insiden kebakaran warung segera dilakukan penggantian agar tidak mengganggu lampu PJU. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi --

DISWAYJATENG, SLAWI - Dampak kebakaran  warung yang berlokasi di Jalan Aip KS Tubun  akhir pekan lalu. Berakibat mengganggu fungsi kabel lampu PJU. Hal ini disikapi Dinas Perhubungan  dengan melakukan perbaikan di lokasi kejadian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui  Kabid Sarpras Perlengkapan Jaklan Waedi menyatakan, akibat terbakarnya deretan warung.  Turut melahap kabel DX yang berada di atas warung tersebut. 

"Adapun fungsi dari kabel DX untuk menghubungkan  satu lampu PJU dengan lampu yang lainnya. Panjang kabel DX yang turut terlahap kobaran api sekitar 40 meter," ujarnya, Rabu (2/8).

Dijelaskan, tahun ini bidangnya mendapatkan alokasi   anggaran untuk pemeliharaan lampu penerangan jalan umum  di wilayah Kabupaten Tegal. 

"Baru di tahun ini kami mendapatkan alokasiu Rp700 juta  untuk mendukung  anggaran pemeliharaan lampu PJU. Walaupun tidak besar, setidaknya bisa membantu kami untuk segera bergerak ketika perbaikan dibutuhkan dengan cepat," cetusnya.

Pihaknya mengaku dengan alokasi dana yang ada memang belum maksimal untuk mendukung pemeliharaan lampu PJU bila berkaca pada luasan wilayah layanan. 

"Minimal dibutuhkan anggaran Rp2 miliar untuk mendukung pemeliharaan lampu PJU untuk seluruh wilayah Kabupaten Tegal. Hal ini melihat kondisi lapangan saat ini masih dibutuhkan lampu SON  khususnya untuk daerah atas seperti Bojong, Bumijawa, Margasari, dan Jatinegara," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: