5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Nomor 4 Paling mudah
Kartu BPJS Ketenagakerjaan--by.gridstar
DISWAYJATENG.ID - Apakah masyarakat sudah mengetahui bagaimana cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan? BPJS ketenagakerjaan merupakan sebuah lembaga hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya untuk para pekerja berkewarganegaraan Indonesia namun juga bagi warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia selama minimal 6 bulan.
Untuk perlindungan yang akan didapat dari BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK).
Oleh karena itu, wajib bagi para pekerja untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apabila sudah mendaftarkan diri, maka para pekerja ini akan memperoleh akses untuk memantau jumlah saldo yang dimilikinya.
5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Nomor 4 Paling mudah
Berikut ini akan di beritahukan beberapa cara untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Dampingi Komisi IX DPR RI Awasi Peredaran Makanan
1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS Freepik/katemangostar
Peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendaftar via SMS dengan mengetikkan Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada).
Kemudian, kirim ke 2757 Setelah itu, peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757. Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan balasan informasi saldo peserta.
Apabila peserta mengganti nomor telepon, maka peserta dapat membuat laporan pergantian nomor. Caranya: Kirim SMS berupa Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757
2. Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi bisa diterapkan melalui aplikasi BPJSTK Mobile. Aplikasi BPJSTK Mobile ini dapat diunduh atau download di Android maupun iOS secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi ini dilakukan untuk mendapatkan PIN. Berikut, syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: by.sembirakadipaten