BPJS Kesehatan Dampingi Komisi IX DPR RI Awasi Peredaran Makanan

BPJS Kesehatan Dampingi Komisi IX DPR RI Awasi Peredaran Makanan

--

Semarang (DiswayJateng)  – Dalam rangka optimalisasi program promotif dan preventif pada sektor konsumsi masyarakat, BPJS Kesehatan melakukan pendampingan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kota Semarang, Rabu (29/3). 
 
Kunjungan difokuskan pada pengawasan peredaran makanan di wilayah Kota Semarang ini disambut langsung oleh Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu. Selain itu, dalam kunjungan tersebut dibahas pula upaya-upaya untuk mencegah masyarakat mengkonsumi makanan yang berbahaya oleh Dinas  Kesehatan Kota Semarang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang.
 
 
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menyebut sistem ketahan pangan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal. 
 
Sistem ini bertujuan memenuhi pangan rumah tangga yang berkualitas, aman, merata dan terjangkau. Melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan  yang menginstruksikan Menteri Kesehatan dan BBPOM untuk mengambil langkah langkah yang dibutuhkan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing.
 
 
Kesadaran kesehatan pangan bagi masyarakat, menjadi isu utama. Pasalnya, pergeseran resiko penyakit saat ini telah bergeser pada usia anak-anak dan remaja. Sehingga, peran instansi pendidikan dituntut turut mengawasi peredaran makanan, yang dapat dimulai dari proses pengujian jajanan anak sebelum masuk lingkungan sekolah semata-mata guna menyajikan makanan yang aman bagi siswa.
 
 
“Dari hasil kunjungan kerja ini kami berharap dapat menghasilkan rekomendasi kepada BPOM RI untuk melakukan upaya yang diperlukan agar masyarakat dapat mengkonsumsi makanan dan minuman yang aman bermutu dan bergizi," ucapnya.
 
 
Walikota Semarang Hevearita G Rahayu, yang akrab dipanggil Mbak Jta mengatakan, saat  bulan Ramadhan, isu inflasi harga pangan sering terjadi sehingga berdampak pada bahan pangan yang beredar bisa jadi mengandung zat-zat yang kurang baik. Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kota Semarang telah memiliki mobil laboratorium untuk menguji makanan yang beredar di Kota Semarang seperti milik BBPOM.
 
 
Bahkan, bersama dengan BBPOM Semarang dan dinas terkait telah dilakukan uji petik terhadap penjaja keliling, penjaja takjil, toko-toko makanan, swalayan danr restoran, guna memeriksa baik label maupun kandungan bahan kimia yang dilarang ada dalam produk pangan, misal boraks, formalin, E-coli dan pewarna dan kandungan gula garam lemak (GGL) yang jauh dari ambang batas konsumsi. 
 
 
Salah satu fakta menarik ditemukan, banyaknya makanan yang di jual dipasaran tidak memenuhi syarat kesehatan seperti, penggunaan gula sampai 100 gram dalam 1 kali konsumsi. Padahal menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pedoman Gizi Seimbang, batas konsumsi gula adalah 50 gram perhari perorang atau 4 sendok makan. Hal ini tentu dapat menimbukan berbagai penyakit di kemudian hari.
 
 
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, pengawasan peredaran makanan perlu digalakkan secara rutin. Mengingat, peredaran makanan yang tidak sehat di masyarakat berkolerasi dengan tingkat kesehatan masyarakat. Terlebih, dengan adanya kemudahan aplikasi pembelanjaan online, pihaknya dapat mendata kebiasaan makanan yang terjadi di setiap wilayah kecamatan dengan tingginya tingkat resiko Penyakit Tidak Menular (PTM) yakni diabetes melitus dan hipertensi di wilayah tersebut. 
 
 
Sebut saja Kecamatan Tembalang menempati posisi pertama penjualan makanan manis pada layanan online.Sedangkan makanan asin juga digemari di beberapa kecamatan seperti, Ngaliyan, Banyumanik Gayamsari, Pedurungan, dan Tembalang.
 
“Proses pengawasan ini memerlukan sinergi antar instansi pemerintah seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan serta Satpol PP.  Sedangkan pada aspek pelayanan kesehatan, kami terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah,” tuturnya.
 
 
Ia menyebut Kota Semarang telah memiliki rumah sakit yang tidak kalah dari kota besar lainnya, sehingga masyarakat kabupaten sekitar seperti Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan dapat datang. Selain  menambah rumah sakit tipe D pemerintah Kota Semarang juga memiliki 37 puskesmas yang sebagian beroperasi full 24 jam untuk melayani masyarakat dan peserta JKN.
 
 
Ditemui pada kesempatan yang sama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghuffron Mukti mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah kota, khususnya Dinas Kesehatan untuk mensisir data pola makan masyarakat kaitannya dengan pelayanan kesehatan yang diakses. Melalui data tersebut tentu terlihat analogi apa yang dikonsumsi dengan tingkat kesehatan masyarakat.
 
 
“Menurut Riskesda, Indonesia sekitar 34% menderita hipertensi, Tingginya resiko ini berdampak pada tingginya pembiaayaan Program JKN khususnya jantung dan gagal ginjal. Apalagi jika memiliki riwayat diabetes melitus yang memiliki masalah di pankreas dan hipertensi dipastikan 30 persen beresiko gagal ginjal kronis,”  tuturnya.
 
 
Menambahkan kembali, BPJS Kesehatan juga terus mendorong program promotif dan preventif untuk mencegah warga terjangkit penyakit. Program JKN dapat dimanfaatkan baik pada saat sehat ataupun sakit. Ghuffron menjelaskan fitur konsultasi dokter dan skrinning riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengidentifikasi kesehatan pada tahap awal. 
 
 
“Skrinning riwayat kesehatan ini telah dimanfaat lebih dari 15 juta peserta, dan terdeteksi empat persen memiliki resiko diabetes melitus, sedangkan hipertensi hasilnya jauh lebih tinggi,” tambahnya.
 
 
Menilik data tersebut, Ghufron berharap, kesadaran tentang keamanan pangan  ini dapat menjadikan salah satu kunci keberhasilan program promotif dan preventif yang digerakkan oleh BPJS Kesehatan. Serta, kolaborasi dan kerja bersama antara Komisi IX DPR RI, Balai Besar POM dan BPJS Kesehatan diharapkan secara berlanjut dapat meningkatkan taraf kesehatan warga pada jangka panjang.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: