Awas Pakai Knalpot Brong Bisa Ditindak, Polisi Sambangi Sekolah Bei Edukasi

Awas Pakai Knalpot Brong Bisa Ditindak, Polisi Sambangi Sekolah Bei Edukasi

Kasat Lantas AKP Mustakim saat berikan edukasi agar pelajar tidak lagi menggunakan knalpot Brong. -Agus Wibowo-jateng.disway.id

TEGAL, DISWAY JATENG - Banyak pelajar yang menggunakan knalpot Brong membuat Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, mendatangi sejumlah sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Kamis 20 Juli 2023.

 

Kehadiran polisi di SMA Negeri 3, SMA Negeri 4 dan SMA Al Irsyad Kota Tegal kemarin pagi, bukan untuk melakukan razia atau tilang. Melainkan polisi hanya memberikan edukasi, agar para pelajar yang mengendarai ranmor untuk tidak memasang knalpot Brong. 

BACA JUGA:Anggaran Hibah Kota Tegal Capai Rp69 Miliar, Fitriani: Awas Jangan Sampai Terjerat Masalah Hukum

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah prefentif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

 

"Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong," ungkap Kasat Lantas. 

 

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para pelajar, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

BACA JUGA:Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Mantan Kades Pangkah dan Dua Perangkat Kembalikan Uang Rp 230 Juta

"Kami akan terus melakukan penertiban dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas," terangnya.

 

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

BACA JUGA:Hukuman Bupati Nonaktif Mukti Agung Inkrah, Pemkab Pemalang Usulkan Pengisian Bupati Definitif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran radar tegal