Tekan Pelanggaran, Polres Tegal Kota Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2025

Tekan Pelanggaran, Polres Tegal Kota Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2025

USAI APEL - Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, personel dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya usai apel Operasi Patuh Candi 2025.Foto: Meiwan Dani R/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah menggelar apel kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Indonesia Emas.” Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama serta diikuti oleh personel dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya dilaksanakan di halaman Polres Tegal Kota.

Kegiatan itu menjadi bentuk komitmen jajaran Kepolisian dalam mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui penegakan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Candi 2025 digelar serentak, merupakan upaya preventif dan edukatif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” kata Kapolres AKBP Putu Krisna.

Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban, sekaligus meningkatkan disiplin dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

BACA JUGA:Polres Pemalang Gelar Operasi Patuh Candi 2025

BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2025 Digulirkan, Tekankan Pentingnya Tertib Berlalulintas

Untuk itu, diperlukan peran aktif seluruh stakeholder dan koordinasi antarinstansi guna mengoptimalkan kampanye keselamatan berlalu lintas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Dari Data semester I 2025 menunjukkan tren positif dimana pelanggaran turun 26 persen, tilang turun 64 persen, dan teguran turun 8 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. 

"Meski begitu, edukasi dan penegakan hukum tetap harus ditingkatkan, baik secara manual maupun elektronik, demi membentuk budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan,” tambahnya 

Operasi Patuh Candi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan,  mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

BACA JUGA:8 Hari, Polres Pemalang Tindak 1.500 Pelanggar dalam Operasi Patuh Candi 2024

BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2024 Dimulai

"Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan penggunaan ponsel saat berkendara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: