Ini Saran Komisi II DPRD, Pasar di Kabupaten Tegal Dikelola BUMD. Kenapa?

Ini Saran Komisi II DPRD,  Pasar di Kabupaten Tegal Dikelola BUMD. Kenapa?

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna Mulyawan didampingi Wakilnya dan Sekretarisnya serta anggotanya memimpin diskusi dengan OPD terkait, di Ruang Komisi II.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

"Beberapa waktu lalu, kami (Komisi II) berkunjung ke Bandung. Dan saya lihat, tata kelola pasar di sana sangat bagus. Dan ini sangat cocok kalau diterapkan di Kabupaten Tegal," ujarnya.

BACA JUGA:Soal Pemekaran Desa, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke Kemendagri

Ketua Komisi II, Ade Krisna Mulyawan mengaku sangat setuju usulan tersebut. Menurutnya, kendati dikelola oleh BUMD, tapi pemerintah daerah masih tetap bisa intervensi.

 

"Jadi tidak semuanya dilepas. Dinas terkait masih bisa intervensi," tukasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id