Catat! Tenaga Administrasi KWK di Kabupaten Tegal Akan Digaji Rp 65 Ribu Perhari

Catat! Tenaga Administrasi KWK di Kabupaten Tegal Akan Digaji Rp 65 Ribu Perhari

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar bersama dua anggotanya menerima aduan dari Tenaga Administrasi KWK Dikbud Kabupaten Tegal, Kamis 6 Juli 2023.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

 

Dia menyebut, hasil pendataan tenaga non ASN di Kabupaten Tegal sebanyak 7.190 pegawai. Jumlah itu terdiri menjadi tenaga non ASN yang memenuhi kriteria sebanyak 4.005 pegawai dan tidak memenuhi kriteria sebanyak 3.185 pegawai.

 

Selain gaji, pegawai non ASN juga mendapatkan Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan gaji ke-13. 

 

“Semoga kenaikan gaji tenaga kontrak perseorangan bisa meningkatkan kinerja mereka,” pungkasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id