Fraksi Partai Gerindra Desak Pengisian Bupati Pemalang Definitif

Fraksi Partai Gerindra Desak Pengisian Bupati Pemalang Definitif

Wardoyo Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pemalang --

PEMALANG, DISWAYJATENG - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Gerindra H Wardoyo mendorong pemerintah daerah untuk segera memproses usulan bupati definitif

Menurutnya, pengisian Bupati Pemalang definitif menjadi hal mutlak, agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Hotel Moga Indah Aset Pemkab Pemalang Senilai Rp27 Miliar Mangkrak, DPRD Beri Sorotan Tajam

Sekretaris DPC Partai Gerindra Pemalang ini sangat berharap pengisian kursi jabatan Bupati Pemalang Definitif untuk disegerakan. Karena jika dilihat masa jabatannya dan sesuai SK nya jabatan Bupati itu hingga tahun 2026.

Sehingga tidak karena akan adanya pemilihan bupati secara serentak.

BACA JUGA:Hukuman Bupati Nonaktif Mukti Agung Inkrah, Pemkab Pemalang Usulkan Pengisian Bupati Definitif

Terkait dengan pengisian kursi jabatan bupati definitif dan pengisian kursi jabatan wakil bupatinya, Wardoyo yang juga banyak disebut akan diajukan sebagai wakil bupati, dirinya belum bisa memastikan. Karena semua itu, tergantung dari tingkat bawah.

Soal keinginan seperti apa, dan siapa yang akan diajukannya. Namun pihaknya tetap akan siapkan jika telah diperintahkan oleh partai untuk mendampingi Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat setelah menjadi bupati definitif.

"Kalau itu perintah partai maka siap atau tidak siap perintah partai itu harus dilaksanakannya dengan baik," tandasnya.

Seperti diberikan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang sedang memproses laporan pengisian jabatan Bupati definitif kepada Gubernur Jawa Tengah.

Penyampaian pelaporan tersebut, karena Bupati Pemalang Non Aktif Mukti Agung Wibowo telah dijatuhi hukuman, oleh putusan pengadilan atas kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: