Target RAPD Kabupaten Tegal Tahun 2025 Diharapkan Tercapai

Target RAPD Kabupaten Tegal Tahun 2025 Diharapkan Tercapai

PARIPURNA - Anggota Fraksi Gerindra Abu Suud saat membacakan pandangan umum draksi dalam Rapat Paripurna.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal berharap agar target Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 yang sudah ditentukan diharapkan bisa tercapai.

Pernyataan itu terlontar dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pengantar nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025. 

Dalam kesempatan itu, Anggota Fraksi Gerindra Abu Suud meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal harus lebih kreatif dan cerdas. Untuk mengembangkan potensi serta mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada secara efektif dan efisien. Sehingga beberapa hal yang sudah ditargetkan dalam RAPBD Tahun 2025 ini dapat tercapai. 

BACA JUGA:Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Tegal Diminta Lakukan ILTB dengan Tes Mantoux

"Semoga pencapaiannya meningkat maksimal," kata Abu Suud saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra.

Dia juga mempertanyakan, dalam pengantar nota keuangan RAPBD 2025 terjadi selisih Rp200.616.799.200. Yakni pada poin pendapatan daerah yang nominalnya sebesar Rp2.879.683.239.000. Sedangkan pada poin Belanja Daerah mencapai Rp3.080.300.038.200.

"Agar tidak terjadi defisit anggaran, apakah sudah ada sumber-sumber pendapatan untuk menutup kekurangan itu," ucapnya.

BACA JUGA:Gembleng Kesamaptaan Satgas Penanggulangan Bencana

Dia juga menanyakan, pembiayaan belanja dalam RAPBD apakah sudah melalui proses yang matang, terarah, proporsional, objektif dan transparan. 

"Mohon dijelaskan. Sehingga tujuan pembiayaan pada pembangunan Kabupaten Tegal selesai tuntas dan 

dapat dirasakan hasil outcome untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Pj bupati Tegal melalui Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joko Kurnianto saat menanggapi pemandangan umum tersebut menjelaskan, untuk menutup defisit pada RAPBD 2025 yakni dari asumsi SILPA tahun 2024.

BACA JUGA:Dinas Perkim Berupaya Selesaikan 1.000 Sertifikat Aset Milik Pemkab Tegal

"Nanti akan kami sesuaikan lagi pada saat pembahasan dengan Badan Anggaran berdasarkan kondisi riil kas di RKUD dan setelah penetapan TKDD," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: