Ini Parah! Aliran Dana Kasus Narkoba Diduga Masuk Parpol, JPPR Desak Bareskrim Bertindak

Ini Parah! Aliran Dana Kasus Narkoba Diduga Masuk Parpol, JPPR Desak Bareskrim Bertindak

--

Koordinator Nasional, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menilai partai politik telah gagal menjalankan fungsinya apabila terlibat dalam peredaran aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024 sebagaimana diungkap Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Sebab, partai politik merupakan organisasi politik yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Isu keterlibatan partai politik dan anggota dewannya dalam peredaran narkoba dapat menandakan partai politik gagal menjalankan fungsinya,” tegas Mita, Jumat (26/5).

Menurut Mita, parpol sedianya memberikan pendidikan politik tidak hanya kepada masyarakat, juga kepada internal kadernya untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Sehingga, dengan terungkapnya dugaan aliran dana narkoba digunakan untuk Pemilu 2024, hal itu mendakan lemahnya parpol secara kelembagaan.

“Karena partai politik tersebut tidak dapat mengendalikan internal partai politiknya,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol