Mabes Polri Dibanjiri Karangan Bunga, Ada Apa?

Mabes Polri Dibanjiri Karangan Bunga, Ada Apa?

Sejumlah pihak mengirim karangan bunga ke Mabes Polri terkait kasus Brigadir J. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama--

JAKARTA (DiswayJateng) - Karangan Bunga berisi permintaan agar kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diusut tuntas membanjiri Mebes Polri.

 

 

Tampak, ada juga karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Irjen Syahardiantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo.

Tercatat, ada 29 karangan bunga yang berjejer di luar markas Kabareskrim Komjen Agung Andrianto itu.

 

Karangan bunga tersebut berisi tulisan 'Save Polri, Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir Yosua'.

 

Adapun karangan bunga yang berisi ucapan kepada Irjen Syahardiantono juga datang dari Politikus PDI-P Adian Napitupulu.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun berterima kasih atas dukungan masyarakat lewat karangan bunga tersebut.

 

"Terima kasih dukungannya dari masyarakat," kata Dedi, Senin (8/8).


Jenderal bintang dua itu mengatakan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang bekerja dengan metode scientific crime investigation guna mengungkap kasus tersebut.

"Timsus terus bekerja secara maraton agar secepatnya bisa disampaikan dengan pembuktian ilmiah," tutur Dedi Prasetyo.

 

Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J.

 

Kedua tersangka itu ialah Bharada Richard Eliezer atau E dan Brigadir Ricky Rizal.

 

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

 

Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

 

 

Ricky Rizal juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Saat ini, Brigadir RR ditahan di Bareskrim Polri(cr3/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com