Ketua DPRD : Alhamdulillah, Pecah Telor, Raperda RTRW 2023 - 2043 di Sahkan

Ketua DPRD : Alhamdulillah, Pecah Telor, Raperda RTRW 2023 - 2043 di Sahkan

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq bersama Bupati Tegal Umi Azizah dan didampingi Wakil Ketua DPRD Agus Solichin menunjukkan Perda RTRW setelah ditandatangani, Rabu (10/5).-Yeri Noveli-jateng.disway.id

 

Selain itu, pada 2020 hingga 2021 juga terjadi pandemi Covid. Sehingga mengganggu proses penetapan Perda.

 

"Itulah dua kendala kenapa baru sekarang Perda RTRW ditetapkan," ujarnya.

 

Bupati Tegal Umi Azizah mengaku sangat bersyukur karena Perda RTRW berhasil ditetapkan. Menurutnya, setelah disepakati ini, Perda akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.

 

"Sudah dikirim langsung ke Gubernur. Insya Allah tidak lama untuk bisa diundangkan," ucapnya.

 

Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono juga mengaku sangat bahagia setelah tim berhasil menyelesaikan penyusunan Raperda RTRW hingga menjadi Perda.

 

"Ini juga sebagai hadiah untuk masyarakat Kabupaten Tegal yang sudah lama menunggu," imbuhnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id