1 Bus Dikandang, Ketahuan Tak Layak Operasi untuk Arus Mudik, Ini Penyebabnya
Dishub Brebes dan Dinkes serta BNN melakukan pengecekan kesiapan armada angkutan mudik Lebaran-Eko Fidiyanto-Radar Brebes
BREBES, DISWAYJATENG.ID - 1 armada bus dinyatakan tidak laik operasi untuk angkutan mudik Lebaran. Armada tersebut pun dilarang beroperasi demi keselamatan para pemudik.
Angkutan Lebaran untuk mudik tahun ini dicek petugas gabungan. Tim operasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes besama Dinas Kesehatan, BNN Kota Tegal, dan Satlantas Polres Brebes mengecek lima titik pemberhentian bus maupun di pool bus di Kabupaten Brebes.
Kepala Dinas Perhubungan Brebes melalui Kabid Lalu Lintas, Mochammad Reza Prisman mengatakan, tim melakukan kesiapan armada bus di lima titik lokasi, di antaranya Terminal Tanjung, Pool PO Dedy Jaya Pariwisata, Pool PO Mikka Trans Pariwisata, Pool PO Sinar Jaya, dan Pool PO Dewantara Pariwisata. Kegiatan ini adalah merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan persiapan Operasi Angkutan Lebaran tahun ini. "Operasi ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan moda angkutan jalan," ungkapnya, Selasa (11/4).
Dari seluruh kendaraan yang dicek, hanya ada satu yang ditemukan kaca retak dan terpaksa agar dikandangkan di garasinya.
Selain dilakukan cek terhadap kendaraan, juga dilakukan cek kesehatan dan sosialisasi kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, sekaligus tes bebas narkoba dan zat adiktif oleh BNN Kota Tegal.
"Pada kesempatan kali ini, selain dilakukan pengecekan teknis laik jalan dan administratif kendaraan, juga dilakukan cek kesehatan dan cek bebas narkotika atau zat adiktif bagi pengemudinya. Pada kesempatan kali ini seluruh pengemudi dinyatakan sehat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: