Pemkab Brebes Targetkan Pemasukan PBB-P2 Rp55 Miliar dan BPHTB Rp 35 Miliar

Pemkab Brebes Targetkan Pemasukan PBB-P2 Rp55 Miliar dan BPHTB Rp 35 Miliar

Sekda Brebes, Kepala DPMPTSP dan Kepala BAPENDA menunjukkan loket layanan PBB-P2 di Mal Pelayanan Publik.--

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes, optimistis merealisasikan capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023. Yakni, target mencapai Rp 55 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 35 miliar. Target tersebut, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2023. Yakni, Rp 45 M untuk PBB-P2 dan Rp 26,5 M untuk BPHTB.

Kepala BAPENDA Brebes melalui Kabid PBB-P2 dan BPHTB Wika Agustyono menjelaskan, setelah menyebar Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Tahun 2023 ke 297 desa dan kelurahan. Pihaknya mengaku, segera menggandeng Kejaksaan Negeri Brebes untuk melakukan pendampingan penagihan. Sebab, dengan target yang terus naik pihaknya mengoptimalkan koordinasi dengan semua stakeholder terkait. 

"Selain berkomunikasi dengan kecamatan dan pemdes, koordinasi juga melibatkan Tim penagihan lapangan (koordinator pajak)," ungkapnya.

Meski target meningkat signifikan, lanjut Wika, pihaknya mengaku tetap optimistis mencapai realisasi PBB dan BPHTB. Terlebih, sepanjang 2022 capaian PBB-P2 sudah over target mencapai Rp 45,371 M. Sedangkan, realisasi BPHTB tembus Rp 28,507 M dari target Rp 26,5 M. 

"Untuk lebih mengoptimalkan realisasi PBB-P2, kami juga menyiapkan reward dan punishment. Berupa, penghargaan kepada pemdes dengan kinerja tercepat melunasi pajak," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Brebes Nasikhun menambahkan, selain mendongkrak potensi PAD dari sektor PBB-P2 dan BPHTB. Pihaknya sangat berharap, Pemkab Brebes melalui semua OPD pengampu terus menggenjot potensi PAD. Sebab, masih banyak sektor PAD baik retribusi maupun pajak daerah yang belum tergarap maksimal.

"Contoh nyata, penataan retribusi parkir bahu jalan hingga tarifnya. Masih sangat timpang dengan potensi yang ada, termasuk optimalisasi pajak hotel hingga resto yang selama ini masih terkesan formalitas," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: