Sarno Nekat Curi Sepeda Motor Tetangga Saat Belanja di Swalayan

Sarno Nekat Curi Sepeda Motor Tetangga Saat Belanja di Swalayan

Pelaku pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri dibawa ke Rumah Tahanan Polres Brebes.--

 

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Aksi kejahatan Sarno, 44, warga Dusun Sembung, Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan. Sebab, pria itu nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri pada Selasa (14/2). Bahkan, aksi pelaku mencuri motor milik Fathonah yang merupakan tetangga pelaku. Tepatnya, saat korban berbelanja ke sebuah toko swalayan dan memarkirkan motornya di area parkir.

 

Terungkapnya aksi pencurian sepeda motor, dibenarkan Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo. Menurutnya, kejadian berawal saat korban Fathonah, warga Dusun Kampir Desa Pamulihan Kecamatan Larangan merasa kehilangan sepeda motornya. "Setelah parkir di halaman swalayan, korban masuk untuk berbelanja. Ternyata, saat hendak pulang motornya sudah raib. Bahkan, korban sempat minta tolong petugas parkir untuk mencarikan motornya namun tidak ketemu," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/2) sore.

 

Sepeda motor korban, lanjut Arifin, yakni Honda Vario warna merah. Kemudian, korban yang beralamat Dusun Kampir Desa Pamulihan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan laporan tersebut. "Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian sepeda motor merupakan tetangga korban. Yakni, Sarno, 44, yang ditangkap bersama barang bukti dalam rumahnya," terangnya.

 

Arifin Teguh Widodo menuturkan, berbekal informasi dari warga terkait keberadaan pelaku. Unit Reskrim Polsek Larangan, berhasil menggerebek tersangka di rumahnya Dusun Sembung Desa Pamulihan. Selain mengamankan pelaku, dua barang bukti juga berhasil diamankan. Yakni, satu sepeda motor milik korban yang sudah berubah warna dari merah menjadi biru. Kemudian, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Rutan Mapolres Brebes. Termasuk, mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: