Ketua Baleg DPR Apresiasi Partisipasi Aktif Jateng dalam Sosialisasi RUU 2025

Ketua Baleg DPR Apresiasi Partisipasi Aktif Jateng dalam Sosialisasi RUU 2025

Acara Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025 di Kantor Gubernur Jateng, Jumat 27 Desember 2024-Istimewa/ Umar Dani -Humas Pemprov Jateng

SEMARANG, diswayjateng.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengapresiasi peran aktif Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tahun 2025.

“Sangat banyak masukan maupun partisipasi publik dari Provinsi Jawa Tengah,” ujar Bob Hasan saat menghadiri acara Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025 di Kantor Gubernur Jateng, Jumat 27 Desember 2024

Bob Hasan menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi kesempatan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang nantinya akan dijadikan bahan dalam penyusunan RUU tahun 2025.

BACA JUGA:Klarifikasi Arimbi: Kasus Pemerkosaan yang Dilaporkan Yudi Ke Komisis III DPR RI Hanya Hoax

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menyatakan bahwa masukan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan membuat 41 RUU Prioritas tahun 2025 lebih relevan dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Adanya masukan dari daerah ke Baleg diharapkan membuat RUU lebih membumi, karena banyak aspirasi dari masyarakat,” ungkap Nana.

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, seperti Pemprov Jateng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, akademisi, dan organisasi masyarakat.

BACA JUGA:Pj Gubernur Jawa Tengah Serahkan DIPA dan TKD 2025 Senilai Rp105,72 Triliun

 Nana berharap penyusunan RUU ini akan menghasilkan kebijakan yang lebih baik, sehingga pemerintah dapat memberikan pelayanan yang optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Pemprov Jateng juga memberikan masukan terkait sejumlah RUU prioritas, di antaranya RUU tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Kepariwisataan, RUU tentang Kehutanan, RUU tentang Perlindungan Pasar Ritel Modern, hingga RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: