2023, Desa Diminta Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

2023, Desa Diminta Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Nuruddin --

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Pemanfaatan Dana Desa (DD) tahun 2023 ialah mendorong turunnya pengangguran di pedesaan dengan penciptaan lapangan kerja. Baik melalui pelaksanaan program pembangunan desa secara swakelola atau padat karya tunai (PKT), program pemberdayaan masyarakat desa melalui pengembangan potensi dan unggulan desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal itu diungkapkan Camat Wanasari Kabupaten Brebes, Nuruddin SH, Selasa (3/1). Pelaksanaan pembangunan itu terprogram dalam SDGs Desa yang memperluas peran desa dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Salah satu kebijakan dalam pengelolaan Dana Desa adalah pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu prioritas di tahun 2023.

"Pemerintah desa sudah saatnya meningkatkan pemberdayaan masyarakatnya, bukan terus-terusan pada kelembagaan semata. Tapi bagaimana meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan kelompok maupun padat karya," terang Nuruddin.

Dia memaparkan jika saat ini, data desa berbasis SDGs Desa sudah menginformasikan akan kebutuhan pekerjaan formal untuk warga desa masing-masing. Untuk menumbuhkan ekonomi desa secara berkelanjutan, SDGs Desa juga menunjukkan kebutuhan pelatihan kerja bagi angkatan kerja baru dari desa.

SDGs Desa ditetapkan dalam Permendes PDTT Nomor 21/2020 yang menjadi arah kebijakan pembangunan desa sampai 2030.

"Di sinilah peran pemerintah desa harus terlihat dalam hal pemulihan ekonomi masyarakat. Di samping juga, desa harus memperhatikan prioritas lain seperti penanganan stunting, mitigasi bencana dan prioritas nasional lainnya," lanjut dia. 

Nuridin juga menambahkan jika tahun 2023, Desa dituntut lebih kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) menyusul berkurangnya besaran nilai DD dan ADD. "Bisa dengan pengembangan potensi maupun intensifikasi dan ekstensifikasi pajak PBB," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: