84 Guru Asal Kabupaten Tegal Ditetapkam Jadi Guru Penggerak, Dituntut Sebarkan Virus Kebaikan di Sekolah
Penanggungjawab Program Guru Penggerak Kabupaten Tegal memberi ucapan pada 84 guru penggerak paska penetapan.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
" Sementara itu Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal sangat mendukung sekali kegiatan ini. Sesuai dengan Peremndikbud nomor 40 tahun 2021 mengharuskan untuk jabatan kepala sekolah harus berasal dari guru penggerak, untuk masa jabatan sampai 16 tahun. Sehingga rekruitmen kepala sekolah nanti diambil darfi lulusan Program Guru Penggerak," ungkapnya.
Dia juga berharap kedepan para guru penggerak makin berani dalam menggerakkan ekosistem di sekolahnya, baik untuk pembelajaran maupun dalam melakukan terobosan untuk peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id