Perppu tentang Pemilu Sudah Disahkan Presiden, Ini Isi Poin Pentingnya

Perppu tentang Pemilu Sudah Disahkan Presiden, Ini Isi Poin Pentingnya

Perppu tentang Pemilu -Tangkapan layar -

Lebih lanjut, dalam Perppu Pemilu ini juga terdapat lampiran terkait dengan jumlah anggota KPU dan Bawaslu Provinsi di 4 DOB Papua, dan daerah pemilihan (Dapil) baru untuk Anggota DPR dan DPRD Provinsi di 4 DOB Papua.

Perppu tersebut juga mengubah persyaratan usia bagi anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi hingga persyaratan usia menjadi Panwaslu Desa/Kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol