Sepekan Lebih Cepat, Ganjar-DPRD Jateng Teken RAPBD 2023

Sepekan Lebih Cepat, Ganjar-DPRD Jateng Teken RAPBD 2023

Ganjar Pranowo tandatangani Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Tengah tahun anggaran 2023--

 

 

SEMARANG - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Tengah tahun anggaran 2023 telah disetujui. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan DPRD Jateng, Kamis (24/11).

Penandatanganan RAPBD ini, kata Ganjar, lebih cepat daripada rencana sebelumnya yakni Selasa (29/11) pekan depan. Ia menyampaikan apresiasi pada seluruhnya yang terlibat khususnya anggota dewan.

“Secara proses target sebenarnya Selasa minggu depan. Tapi saya senang DPRD kemarin genjot dan rapatnya maraton, saya sangat mengapresiasi, konsinyering terus-menerus dan hari ini bisa selesai dengan baik,” kata Ganjar.

Mantan anggota DPR RI itu mengatakan, bahwa dalam prosesnya muncul banyak dinamika justru jadi satu hal yang baik. Apalagi, RAPBD ini menjadi yang terakhir di masa jabatannya sebagai gubernur.

“Artinya pembahasannya makin mengental, tidak cair. Karena ini RAPBD boleh dibilang terakhir saya dan Gus Yasin,” ujarnya.

Ganjar menyebut RAPBD 2023 ini penting. Selain karena yang terakhir, RAPBD TA 2023 ini diharapkan bisa dimaksimalkan untuk mengejar target-target yang belum tercapai.

Ketua Dewan Pembina DPP Papdesi itu juga berharap RAPBD 2023 ini bisa segera dikirimkan dan mendapat evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga juga bisa mempercepat penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

“Mudah-mudahan nanti kita bisa melaksanakan dengan baik dan tentu dengan pengawasan DPRD kualitasnya meningkat dan hal-hal yang nanti perlu kita kejar dengan treatment dari anggaran ini,” tuturnya.

“Ya tugas kami gantian dalam pelaksanaannya nanti eksekutif untuk disiplin dan jangan dikorupsi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, RAPBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 yang disetujui DPRD Jateng sebesar Rp 25,73 Triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: