Dugaan Korupsi Eks PNPM Kedungbanteng Rugikan Negara Rp14 Miliar, Dua Tersangka Ditahan, Kantor PT LKM Disegel

Dugaan Korupsi Eks PNPM Kedungbanteng Rugikan Negara Rp14 Miliar, Dua Tersangka Ditahan, Kantor PT LKM Disegel

Tim Penyidik Kejaksaan Negari (Kejari) Purwokerto saat melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor PT LKM Kedungmas Kedungbanteng, Senin (24/10/2022). Foto Ahmad ErwinRadarmas----

Oleh karena itu, pihaknya juga mengingatkan kepada para debitor peminjam yang telah menerima surat penagihan agar segera menyelesaikan kewajibannya. 

"Secara terbuka kami ingatkan kepada Para Debitor peminjam perseorangan yang telah menerima surat penagihan (diluar pinjaman Kelompok Dana Bergulir Eks PNPM Mandiri Perdesaan), agar segera menyelesaikan kewajibannya untuk segera melunasi utang-utangnya," imbuhnya. 

Adapun terhadap masyarakat yang masih memiliki simpanan di PT LKM Kedungmas yang sedang dalam tahap pemberesan, untuk dan atas nama Direksi PT LKM Kedungmas pihaknya menyampaikan permohonan maaf. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf layanan pengambilan tabungan sementara tertunda karena adanya penutupan sementara oleh Kejaksaan, tapi Kami bisa pastikan bahwa simpanan masyarakat tersebut aman," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar banyumas