Polres Tegal Kota Gelar Operasi Zebra Candi 2022, Pengendara Ditindak Dengan Kamera Hanphone

Polres Tegal Kota Gelar Operasi Zebra Candi 2022, Pengendara Ditindak Dengan Kamera Hanphone

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat memasang tanda dimulainya operasi zebra kepada petugas di Mapolres Tegal Kota-Meiwan Dani Ristanto-jateng.disway.id

TEAGAL (Disway Jateng) - Polres Tegal Kota mengelar operasi Zebra Candi 2022, Kapolres Tegal Kota memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi Zebra Candi 2022 dihalaman Mapolres, Senin (3/10) pagi.

 

Ada tiga poin yang menjadi fokus  dalam operasi zebra candi 2022 yaitu edukasi secara humanis dan penegakan tilang dilakukan dengan ETLE. Kemudian tidak ada razia yang dilakukan secara stasioner, kecuali ada pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

 

Kapolres AKBP Rahmad Hidayat dalam amanatnya menyampaikan bahwa tidak ada razia stasioner selama Operasi Zebra Candi 2022, kecuali jika ada pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban jiwa. Ada tiga poin yang menjadi fokus Kami dalam operasi zebra candi 2022, yaitu edukasi secara humanis, penegakan tilang dilakukan dengan ETLE dan tidak ada razia yang dilakukan secara stasioner kecuali ada pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

 

"Kemudian dalam penegakan, personel Satlantas Polres Tegal Kota akan mengoptimalkan aplikasi Handphone," ujarnya.

 

Hal itu, sesuai instruksi Kapolda Jateng, untuk penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera HP melalui aplikasi. Kemudian, dari pelanggaran tersebut, petugas membuat surat tilang yang selanjutnya dikirimkan ke alamat si pelanggar. Operasi Zebra Candi 2022 dimulai  3  hingga tanggal 16 Oktober 2022 mendatang. 

 

"Meskipun tidak ada penilangan, anggota wajib melakukan edukasi dan penegakan secara humanis kepada masyarakat untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Mustakim menyampaikan, ada tujuh sasaran prioritas pada Operasi Zebra Candi 2022, yakni pengendara yang menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang. Kemudian, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas serta berkendara melebihi batas kecepatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jjateng.disway.id