KPK Kembali Periksa 11 PNS Pemkab Pemalang Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK Kembali Periksa 11 PNS Pemkab Pemalang Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

PEMERIKSAAN - Sebanyak 11 PNS Pemkab Pemalang menjalani pemeriksaan oleh KPK.--

PEMALANG (DiswayJateng)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 11 orang Pegawai Negeri Sipil  (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Pemalang. Pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan  jual beli jabatan dengan tersangka MAW.

Pemeriksaan sendiri dilakukan di Polres Pemalang, Selasa (20/9)

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam realesenya menyampaikan, 11 orang PNS yang diperiksa masing-masing adalah HP kepala Diskpperindag Kabupaten Pemalang, SMM Camat Pemalang, R Kasubbag Umpeg Dinsos KBPP Pemalang, MA Sekda Pemalang 2020 - 25 Juli 2022,  S Kepala Bidang Sosial  Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang dan NH Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang.

Selain itu tim KPK juga memeriksa K Penata Pengendalian Penduduk  Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, ERP Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, BP Analis Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, NA Penata Ketahanan dan Kesejahteraan  Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang dan MT Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial KBPP Pemalang.

"Mereka diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi terkait jual beli jabatan dengan tersangka MAW," jelas Fikri.

Seperti diwartakan sebelumnya, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai ada sangkut pautnya dengan kasus TPK terkait jual beli jabatan dengan tersangka utama MAW. Sebelumnya sejumlah kepala OPD telah dilakukan pemeriksaan, saat ini Kabid, dan PNS lainnya juga dilakukan pemeriksaan. (rid/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: