Jokowi Buka Suara soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jokowi Buka Suara soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jokowi merespons isu yang menyeret namanya dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. -Istimewa-

SOLO, diswayjateng.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons dengan nada santai namun tegas terkait isu yang menyeret namanya dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. 

Jokowi menekankan tidak pernah ada instruksi atau arahan dari presiden yang mengarah pada praktik melanggar hukum, termasuk dalam pengelolaan kuota haji.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di tengah proses hukum yang kini menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. 

Jokowi menyebut, dikaitkannya nama presiden dalam kasus-kasus besar yang melibatkan mantan pembantunya merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan.

“Setiap program kerja menteri pasti bersumber dari kebijakan dan arahan presiden. Tapi tidak pernah ada perintah korupsi. Itu tidak ada,” ujar Jokowi, Jumat 30 Januari 2026.

Menurut Jokowi, publik perlu membedakan antara kebijakan politik di level presiden dengan implementasi teknis di kementerian, yang sepenuhnya berada dalam tanggung jawab masing-masing pejabat negara.

Kasus dugaan korupsi kuota haji mencuat setelah muncul narasi soal pembagian tambahan 20.000 kuota haji yang diduga merupakan hasil lobi elite. 

Skandal ini disinyalir menimbulkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan kini menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membuka peluang pemeriksaan saksi-saksi tambahan guna menguatkan konstruksi perkara. Namun, ia menegaskan setiap langkah penyidikan harus memiliki relevansi langsung dengan pokok perkara.

“Pemeriksaan dilakukan jika memang dibutuhkan dan relevan. Semua ada kajiannya, tidak serta-merta,” kata Setyo.

Hingga kini, penyidik KPK masih mendalami mekanisme penentuan dan distribusi kuota haji yang diduga menyimpang dari regulasi resmi.

Di tengah sorotan publik, Jokowi menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Ia kembali menegaskan seluruh arahan presiden selama menjabat selalu ditujukan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait