Meresahkan Masyarakat, 7 Anggota Gengster Bersajam Ditangkap Polisi, 2 Masih Buron

Meresahkan Masyarakat, 7 Anggota Gengster Bersajam Ditangkap Polisi, 2 Masih Buron

Anggota gengster yang diamankan Polresta Banyumas -Foto dok Radar Banyumas ---

PURWOKERTO, (DiswayJateng) - Komplotan gengster bersenjata tajam yang kerap menggelar konvoi di wilayah Kabupaten Banyumas sangat meresahkan warga.

Mereka berkeliling Banyumas, mulai dari alun-alun Banyumas hingga ke Alun-alun Purwokerto sambil mengacung-acungkan senjata tajam.

BACA JUGA:Geng Klitih; Asal Bacok Orang yang Ditemui, Satu Pelaku Ditangkap Polres Boyolali

Pihak kepolisian dari Polresta Banyumas langsung bergerak cepat. Hasilnya 16 pelaku gengster diamankan kepolisian. Bahkan 7 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka didominasi oleh anak di bawah umur. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, SIK MH mengatakan setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan, kemudian dilaksanakan gelar perkara dan ditetapkan 7 orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:Cegah Klitih di Jateng, Ganjar Rembugan Bareng Forum Anak

"Tiga orang dewasa yaitu DOF (20), SWN (19) dan DS (19) dan empat anak di bawah umur yaitu ZK (16), PR (16) FP (17), dan AD (16). Semua tersangka adalah laki laki dan mereka warga Kabupaten Cilacap," kata dia, Kamis (18/8)

Tersangka diamankan di Mapolresta Banyumas beserta barang bukti berupa empat buah celurit, dua buah parang, satu buah pisau mandau, satu unit Honda Vario No polisi R 2507 IT, satu unit Honda Vario No polisi R 6039 LP dan satu unit Honda Beat No polisi R 4762 HP.

Pihaknya menegaskan, akan menindak siapapun yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Banyumas. 

Hingga kini, Polresta Banyumas terus mendalami kasus Gengster di Banyumas. Termasuk masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain. "Buron dua masih kita kejar," tuturnya. 

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanyumas