36 Remaja Konvoi Keliling Tengah Malam di Brebes Digiring Polisi
GIRING - Puluhan remaja yang tergabung dalam Thamsies digiring ke Mapolres Brebes untuk pembinaan.-Syamsul Falaq-
BREBES, DISWAYJATENG - Sebanyak 36 remaja tanggung di Kabupaten BREBES, terpaksa berurusan dengan polisi. Sebab, mereka kedapatan konvoi keliling sambil menggeber motor dan tanpa menggunakan helm.
BACA JUGA:Bentrok Geng Motor di Brebes; Lawan Dikejar Motor Ditendang, 2 Tewas 1 Luka Sabet
Bahkan, aksi gerombolan remaja tersebut membuat resah masyarakat lantaran terjadi pada Rabu (2/8) tengah malam.
Akibatnya, mereka digiring tim Kalong ke Markas Polres Brebes untuk mendapatkan pembinaan.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Brebes AKP Mulyono menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat Tim Kalong segera berkoordinasi dengan personel Polsek Brebes. Tujuannya, menggelar patroli dan menyisir Jalan Hasyim Asy'ari Kelurahan Pasarbatang yang menjadi spot berkumpul.
BACA JUGA:Bawa Gergaji Es, Tujuh Anggota Geng Motor Ditangkap
"Tim gabungan meliputi timsus Kalong Polres Brebes, Sat Sabhara dan Polsek Brebes, langsung meluncur melakukan pencarian keberadaan sekelompok ABG yang melakukan aksi konvoi dijalan," ungkapnya didampingi Kasat Sabhara AKP Suraedi dan ketua timsus Kalong Polres Brebes, Ipda Rukas Sigit, Kamis (03/8) dinihari.
Selain menggiring puluhan remaja, lanjut Mulyono, sebanyak 17 sepeda motor yang ditunggangi juga ditilang. Sebab, berkendara di jalan raya tidak menggunakan safety riding dan melanggar ketentuan. Bahkan, Kapolres Brebes langsung memberikan pembinaan kepada 36 remaja yang konvoi.
"Pengakuan sementara, mereka berkumpul dan keliling menggunakan bendera bertuliskan "THAMSIES" yang merupakan komunitas dari para remaja yang diamankan," ungkapnya.
Mulyono menuturkan, penindakan tilang terhadap 17 sepeda motor remaja tersebut. Karena diketahui, mereka berkendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Sehingga, untuk memberikan efek jera mereka mendapatkan pembinaan sekaligus didata. Harapannya, mereka tidak mengulangi perbuatannya keliling tengah malam tanpa tujuan jelas.
"Setelah pembinaan dan sanksi tilang, 36 remaja akan diawasi karena data dan identitasnya sudah tercatat. Semoga, mereka jera dan melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: