Jumlah yang Ditangkap KPK Terkait Bupati Pemalang Jadi 34 Orang, Diamankan Uang Tunai Rupiah

Jumlah yang Ditangkap KPK Terkait Bupati Pemalang Jadi 34 Orang, Diamankan Uang Tunai Rupiah

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL--

JAKARTA, (DiswayJateng.Id)- Jumlah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tangkap tangan Bupati Pemalang bertambah total menjadi 34 orang.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) diamankan KPK bersama 33 orang lainnya. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan barang bukti dalam bentuk lainnya.

BACA JUGA:Ganjar Instruksikan Wakil Bupati Pemalang Ambil Alih Pemerintahan

BACA JUGA:Penangkapan Bupati Pemalang, KPK Sebut Dugaan Korupsi Suap, Pungutan, hingga Jual Beli Jabatan

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejauh ini KPK telah mengamankan 34 orang. Terdiri dari Bupati Pemalang Mukti Agung, kepala dinas, sekretaris daerah, kepala bidang, dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:KPK OTT Bupati Pemalang, Sejumlah Kantor di Pemalang Disegel, Ganjar : Ini Peringatan

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (12/8).

 

Namun demikian, kata Ali, jumlah uang yang diamankan itu masih terus dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap KPK.

"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan. Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Perkembangannya segera kami sampaikan," pungkas Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol