Banyak Fakta Baru Terungkap, Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Begini Peran FS

Banyak Fakta Baru Terungkap, Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Begini Peran FS

JAKARTA, (DiswayJateng)-- Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.  

BACA JUGA:AKP Rita Yuliana Bakal Klarifikasi Hubungannya dengan Ferdy Sambo, Putri Sebut Cinta Tulus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Tim Khusus (Timsus) telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Keempat Kalinya, Jokowi Makin Meninggi Minta Kapolri Usut Tuntas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan peran Ferdy Sambo dalam kasus yang laporan awalnya adalah aksi tembak menembak sesama Polisi tersebut.      

Namun Faktanya, dari penyelidikan timsus, kasus yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:25 Anggota Polri Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir Joshua Bikin Kapolri Geram, 10 Perwira Sudah Dicopot

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS," paparnya. 

Hasil penyelidikan timsus terungkap Ferdy Sambo adalah otak dari perekayasa tembak menembak tersebut.  

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan melakukan senjata milik saudara J (Brigadir J) kedinding, agar seolah-olah terjadi tembak menembak," ungkap Kapolri. 

Kapolri telah mengukapkan fakta mengejutkan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan keterangan kepolisian Bharada E dan Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: