Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua

Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua

JAKARTA, (DiswayJateng)- Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka. Irjen Ferdy Sambo sudah ditangkap dan dibawa ke tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dari sumber yang beredar di kalangan wartawan, Timsus bentukan Kapolri telah menetapkan tersangka karena terbukti melanggar kode etik.

Namu belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian perihal info Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.

Jendral bintang dua itu kabarnya dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu siang 6 Agustus 2022.

Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.

Adapun gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. (fir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojok satu