Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Plh Karopaminal

Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Plh Karopaminal

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri--

JAKARTA (DiswayJateng) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigadir Jenderal (Brigjen) Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menggantikan  Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus penembakan Brigadir J.

 

 

Brigjen Anggoro Sukartono saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri. 

 

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

 

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian Karopaminal Divpropam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta (24/7).

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus penembakan Brigadir J.

 

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan Karopaminal dan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. (mcr18/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com