Biadab! Bapak di Batang Ini Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Masih SD Sampai SMA

Biadab! Bapak di Batang Ini Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Masih SD Sampai SMA

BATANG, (DiswayJateng)- Biadab dan bejat perbuatan yang dilakukan oleh seorang bapak di Kabupaten Batang Jateng ini.

Pria berinisial T (42) warga Kecamatan Banyuputih, Batang ini tega mencabuli dan rudapaksa anak kandungnya sendiri.

Bapak bejat ini tega mencabuli anak kandungnya sejak di bangku kelas 6 SD hingga putrinya menginjak SMA.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah B (17) akhirnya mengadukan perlakuan sang bapak kepada ibunya.

Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan pelaku ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (28/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres menjelaskan kasus rudapaksa ini terungkap dari laporan istri tersangka.

Ibu korban mengadukan suaminya yang telah melakukan tindakan keji terhadap anak kandungnya sendiri.

Berdasarkan keterangan saksi, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap anaknya sejak kelas 6 SD.

Tersangka diduga sudah berulangkali melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya,

Selain itu, tersangka selalu mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur.  

Tersangka bahkan mengancam akan membunuh korban, jika korban menceritakan permasalahan ini kepada ibunya.

"Jadi sang anak yang sudah tidak tahan terhadap tindakan ayahnya mengadu pada ibunya. Setelah menerima laporan dari anaknya, ibunya langsung melapor ke polisi," kata Kapolres, Jumat (29/7).

Menurut dia, saat ini korban masih dalam kondisi trauma dan didampingi oleh tim psikolog.

Tersangka T dijerat Pasal 64 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi/antara