Polisi Ringkus Dua Pelaku Skimming di Bantarbolang Pemalang
DIRINGKUS - Dua pelaku curat skimming diringkus unit terkirim Polsek Bantarbolang.--
Kedua tersangka dibawa ke Polsek Bantarbolang guna penyidikan lebih lanjut. Dari hasil introgasi sementara, para pelaku telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah hukum lain. Yaitu Cilacap, Pangandaran Jabar, Garut Jabar, Cirebon Jabar, Banjarnegara dan Purbalingga.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp20.500.000," terangnya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa buku berwarna hitam berukuran panjang 31 sentimeter dan lebar 11 sentio denhan tebal 2 sentimeter yang di desain untuk menaruh HP. Petugas juga mengamankan handphone merk OPPO berwana silver, topi warna hijau dan topi bermotif doreng dan jaket kain berwarna coklat, 1unit mobil Honda CRV warna abu-abu metalik k, 1 buah kunci mobil Honda CRV dan 1 buah STNK Honda CRV warna abu-abu metalik. Struk/bukti transfer, rekening koran Bank BRI atas nama Siti Roisah dan kartu ATM Bank Mandiri (rid/gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar pemalang