Polisi Ringkus Dua Pelaku Skimming di Bantarbolang Pemalang

Polisi Ringkus Dua Pelaku Skimming di Bantarbolang Pemalang

DIRINGKUS - Dua pelaku curat skimming diringkus unit terkirim Polsek Bantarbolang.--

PEMALANG (DiswayJateng)  - Jajaran Polsek Bantarbolang meringkus  dua pelaku skimming atau tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM asal Sragen dan Karanganyar.

 

Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo mengungkapkan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan korban Holil, 41, warga Desa/Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap terjadi Kamis (14/7) sekitar pukul 14.30. Pelapor atau korban sedang berada di Toko Isha Buah, Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang. Tak berselang lama datang Purwanto menggunakan mobil CRV warna silver. Tersangka Purwanto meminta Holil untuk mentransfer  sejumlah uang melalui BRI Link.  Setelah mentransfer (T) meminta (P) untuk mengambilkan barang yang akan di beli oleh tersangka. Saat Holil mengambil barang yang diinginkan oleh Purwanto di dalam toko, Purwanto mengganti kartu ATM milik korban dengan kartu ATM miliknya.

 

 

"Begitu mendapatkan ATM milik korban, tersangka pergi meninggalkan toko dan menguras isi ATM milik korban di agen BRI Link Desa Bantarbolang," jelasnya, Senin (25/7)

 

 

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Bantarbolang. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, maka pada Jumat  (15/7) Unit Reskrim Polsek Bantarbolang  melakukan penyelidikan di wilayah Hukum Polres Pemalang, selanjutnya mendapat rekaman CCTV yang didapat dari beberapa tempat. Selasa (19/7) unit Reskrim Polsek Bantarbolang melihat mobil yang di gunakan oleh pelaku  di depan Masjid Agung Bantarbolang dan menangkap pelaku yang sedang makan di rumah makan Bu Umi Desa Bantarbolang.

 

 

"Dua tersangka atas nama Purwanto, 45, warga Kedung Waru Sragen dan Aryanto Aladam, 50, warga Semenharjo Kabupaten Karanganyar berhasil diingkus" bebernya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pemalang