Kabar Gembira, Korlantas Polri Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus

Kabar Gembira, Korlantas Polri Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus

Rencananya biaya balik nama kendaraan bakalan dihapuskan untuk tingkatkan efektifitas penindakan e-TLE.--

"Misalnya sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, bisa jadi nol," jelasnya.

 

Selain itu, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.

 

Penindakan tersebut, kata dia, tidak efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.

 

"Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), (karena) kamu beli motor saya, kan gitu," tukasnya.

 

Untuk diketahui, BBN-KB memiliki tarif berbeda-beda atau sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

Seperti contoh di Jakarta BBN-KB pertama merupakan kendaraan baru dari dealer dan diketnakan tarif sebesar 10 persen. 

 

Namun pemilik kendaraan yang membeli kendaraan bekas, biaya BBN-KB dikenai tarif sebesar 1 persen. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id