PAD Kabupaten Tegal Tak Penuhi Target, Ini Kata Bupati Umi Azizah

PAD Kabupaten Tegal Tak Penuhi Target, Ini Kata Bupati Umi Azizah

Asisten Sekda Kabupaten Tegal Hendardi saat menghadiri rapat paripurna mewakili Bupati Tegal Umi Azizah-YERI NOVELI-Radar Tegal

SLAWI (Disway Jateng) - Bupati Tegal Umi Azizah mengakui jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 tidak terpenuhi maksimal. Perolehan hanya mencapai 96,16 persen dari target yang ada.

 

Hal itu terkuak dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal,.

 

Agenda paripurna itu yakni mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rustoyo. Hadir dalam rapat itu, Asisten III Sekda Kabupaten Tegal dr Hendardi mewakili Bupati Tegal, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tegal.

 

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Hendardi mengakui Pendapatan Retribusi Daerah hanya mencapai 96,16 persen.

 

Alasannya, karena pada tahun 2021 dilanda pandemi Covid 19. Sehingga kala itu terjadi pengetatan aktivitas masyarakat yang berpengaruh terhadap capaian target realisasi.

 

"Ini juga menjawab pemandangan umum Fraksi DESA," kata Hendadi membacakan jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-fraksi.

 

Dia mengungkapkan, untuk pengalokasian Dana Insentif Daerah (DID) mendasari pada kriteria utama. Sedangkan kriteria utama merupakan penentu kelayakan suatu daerah menerima alokasi DID. Setelah memenuhi kriteria utama, selanjutnya akan dilakukan penilaian atas kategori kinerja.

 

Untuk mendapatkan alokasi DID, lanjut Hendardi, Pemkab harus memenuhi passing grade (B) untuk kategori kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah (kecuali SIKD), pelayanan dasar publik bidang pendidikan, pelayanan dasar publik bidang kesehatan, pelayanan dasar publik bidang infrastuktur, kesehatan masyarakat, peningkatan ekspor, peningkatan investasi, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, SAKIP dan Indeks Pencegahan Korupsi.

 

"Adapun belanja modal yang telah terealisasi sampai dengan TA 2021 sudah sesuai dengan target dalam RPJMD Tahun 2019 - 2024, sehingga tidak berpengaruh terhadap visi misi bupati," sambungnya.

 

Sementara, diberitakan sebelumnya, Fraksi PKB mempertanyakan PAD Kabupaten Tegal pada poin retribusi daerah kenapa tidak mencapai target.

 

"Bidang apa yang paling kecil? Apakah tidak ada pembayaran piutang?," kata Ketua Fraksi PKB, Miftachudin, saat membacakan pandangan umumnya.

 

Pihaknya juga menyoal tentang tidak adanya Dana Insentif Daerah (DID). Sedangkan Pemkab Tegal berhasil mempertahankan prestasi dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya.

 

"Penyebabnya apa? Kenapa DID tidak ada?," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal