Mengaku Brimob Semarang, Warga Demak Ini Ditangkap Akibat Penggelapan Mobil
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus David menunjukkan airsoft gun dari tersangka penipuan yang mengaku anggota Brimob Semarang, di Mapolres Kudus, Kamis (16/6/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.--
KUDUS, (DiswayJateng)-- Anggota Brimob gadungan warga Bandungharjo, Kabupaten Demak ditangkap kepolisian akibat kasus penggelapan.
Pria bernama Ahmad Asrori (40) ini mengaku anggota Brimob dari Semarang untuk memperdayai korbannya.
Brimob gadungan ini diringkus petugas Polres Kudus pada 5 Juni 2022 di Mranggen atas kasus penggelapan mobil milik korban, Darojah, warga Rembang.
Polisi juga mengamankan mobil Honda Brio berpelat H 1261 UE milik korban, sebuah senjata airsoft gun, serta kartu identitas anggota Brimob dan KTP diduga palsu.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, pelaku melancarkan aksi penggelapan mobil dengan modus mengaku anggota Brimob.
Kasus itu berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial pada April 2022.
Kepada Darojah, pelaku yang mengaku bernama Ikhsan sudah dua kali datang ke rumah korban.
Terakhir, pelaku mengajak Darojah jalan-jalan ke Menara Kudus pada 31 Mei 2022 dengan menggunakan mobil milik korban tersebut.
"Ketika sampai di Kudus, pelaku mengajak korban salat Ashar di masjid. Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku kembali ke mobil dan membawa kabur mobil tersebut," kata AKBP Wiraga Dimas.
Seusai salat, korban kaget lantaran pelaku maupun mobil sudah tidak ada di parkiran. Kejadian itu dilaporkan Darojah ke Polres Kudus.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap anggota Brimob gadungan itu di Mranggen.
Tersangka Ahmad Asrori mengakui membeli airsoft gun, KTP, dan kartu identitas anggota Brimob itu secara daring.
Dia juga mengaku baru sekali itu melakukan penipuan atau penggelapan mobil tersebut. (fat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn/antara