DPR Bentuk Panja, Telusuri Dugaan KKN Investasi Telkom ke GoTo
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net--
JAKARTA (DiswayJateng) - Duit Rp6,3 triliun yang diinvestasikan Telkom melalui anak usahanya Telkomsel ke GoTo menuai banyak pertanyaan. Investasi tersebut dinilai tidak memberikan keuntungan bagi negara dan tidak sedikit yang menganggap bahwa investasi ke GoTo bagian dari praktik KKN di BUMN.
Situasi ini pun sudah mulai perhatian dari pihak terkait di Senayan. Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, DPR RI kini telah membuat panitia kerja untuk menyelidiki dugaan KKN dalam investasi Telkomsel ke GoTo.
"Kita baru membentuk Panja, untuk melihat sejauh mana prinsip kehati-hatian dan GCG diterapkan dalam investasi itu,” ucap Deddy, Senin (13/6) dilansir dari RMOL.id.
Namun demikian, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini belum dapat memberikan pendapatnya terkait dugaan KKN dalam investasi tersebut.
"Saya belum bisa mengomentari karena belum pegang data dan informasi tangan pertama,” tutupnya.
Senada dengan Deddy, anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyebut Komisi VI baru mulai bekerja melakukan investigasi tersebut.
"Komisi VI bentuk Panja dan sudah mulai bekerja,” jelasnya.
GoTo merupakan perusahaan berbasis ekosistem digital teknologi Indonesia, dan merupakan merger dari dua perusahaan digital, Tokopedia dan Gojek Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rmol.id