Perintahkan Konvoi Kendaraan Roda Dua, Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Cirebob Raya Jadi Tersangka

Perintahkan Konvoi Kendaraan Roda Dua, Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Cirebob Raya Jadi Tersangka

Satreskim Polres Brebes saat mengamankan Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Cirebon Raya untuk dimintai keterangan. (FOTO EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES)--

BREBES (Disway Jateng) - Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menetapkan AZ, 35, pimpinan Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Cirebon Raya menjadi tersangka. AZ terbukti menyuruh kelompok Khilafatul Muslimin Brebes melakukan konvoi kendaraan roda dua beberapa waktu lalu. 

”Dia terbukti memerintahkan melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda yang dilakukan Jamah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes. AZ mengumpulkan para Ummul Quro di Toko Istana Busana tempat saudara AS,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis.

Langkah kepolisian dalam menelusuri aktivitas Khilafatul Muslimin terus berlanjut. Setelah mengamankan sejumlah pimpinan Khilafatul Muslimin Umul Quro Brebes, Polres Brebes resmi menetapkan tersangka baru berinisial AZ. ”Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan tiga pimpinan Khilafatul Muslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut dia, kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi. Namun juga menyebarkan maklumat serta nasehat dan imbauan yang diduga memuat berita bohong. Maklumat ini menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita adalah sebuah HP milik AZ; sebuah tangkapan layar foto kegiatan tanggal 26 Mei 2022 dari HP tersangka AS. Kemudian tangkapan layar imbauan pelaksanaan kegiatan tanggal 26 Mei 2022 dari HP milik tersangka AS. ”Untuk itu tersangka AZ disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP,” lanjutnya.

Polisi mengamankan Amir Wilayah, AZ, 30, warga Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Rabu, 8 Juni 2022. AZ dijemput polisi di rumah isterinya, sekitar pukul 15.00. AZ diduga berperan sebagai penggerak atau yang menyuruh kelompoknya melakukan aksi konvoi di Kabupaten Brebes.

Diketahui, AZ menjabat sebagai Amir Wilayah Cirebon Raya dalam kelompok Khilafatul Muslimin yang membawahi 10  cabang atau Umul Quro. Di antaranya Umul Quro Tasikmalaya, Majalengka, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Umul Quro Purbalingga. (fid/fat/wan)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal