Antisipasi Aksi Tawuran Pelajar, Ini yang Dilakukan Dindikpora Brebes

Antisipasi Aksi Tawuran Pelajar, Ini yang Dilakukan Dindikpora Brebes

MENERIMA - Kepala Dindikpora Brebes Caridah menerima penghargaan top inovasi pelayanan publik. --

BREBES, DISWAYJATENG - Dalam beberapa hari terakhir, aksi tawuran yang melibatkan pelajar terjadi di Kabupaten BREBES. Sebagai upaya antisipsi adanya tawuran pelajar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) BREBES menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Polres BREBES, DPRD BREBES dan Cabang Dinas XI Jateng, kemarin. 

Kepala Dindikpora Brebes Caridah mengatakan, membenarkan rakor yang dilaksanakan di DPRD Brebes itu membahas terkait antisipasi aksi tawuran yang melibatkan pelajar.

BACA JUGA:Tawuran Pemuda di Brebes; 1 Tewas Kena Bacok, 4 Luka-luka di RS

Memang, informasi dari hasil identifikasi sabagian besar adala pelajar SLTA. Meski begitu, saat ini sudah berimbas ke pelajar SLTP.

"Karenanya lewat rakor ini beberap antisipasi tindakan preventif perlu dilakukan," katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang melibatkan pelajar. Salah satunya, melakukan sosialisasi kepada Kepala Sekolah (KS) dan guru Bimbingan Konseling (BK) agar melaksanakan pembinaan kepada siswa secara intent.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Pelajar Tewas Korban Tawuran di Brebes, Lukanya Ngeri

"Para guru juga harus melaksanakan kontrol terhadap HP siswa. Ini sebagai antisipasi adanya ajakan-ajakan yang mengarah ke arah tawur seperti yang disampaikn oleh Kanit PPA Polres," jelasnya.

Menurut Caridah, pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua. Sehingga, perlu ada kerjasama dalam menangani kasus tawuran antar pelajar ini.

"Jujur kami merasa prihatin dengang kondisi generasi muda saat ini yang suka tawuran dan kenalan remaja lainya," terangnya.

Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh sekolah juga harus segera dilaksankan, di antaranya, sekolah buat tata tertib disiplin siswa, diantaranya jika ada siswa yg ikut tawuran dan kenakalan anak lainya, ada sanksi yang jelas.

Kemudian, adanya komitmen antara sekolah dan siswa, dalam menggunakan HP untuk media pembelajaran. Maka perlu dibuat surat pernyataan orang tua dan siswa jika HP bisa dibuka pihak sekolah tuk keamanan anak.

"Selain itu, sekolah membuat MoU bersama TNI dan polri program upacra bendera dengan pembina upacara dari APH dalam rangka pembinaan peserta didik secara langsung," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: